Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan penyuluhan dan media yang digunakan Kantor Urusan Agama dalam pelaksanaan penyuluhan perkawinan kepada Calon Penganttin. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan jenis studi kasus. Metode pengambilam data dengan wawncara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengolahan data dengan reduksi, penyajian data dan penarik kesimpulan.
Hasil penelitian: (1) pelaksanaan penyuluhan dilakukan dengan ceramah-ceramah calon pengantin atau peserta penyuluh menyimak pesan-pesan yang disampaikan oleh penyuluh tentang ilmu pernukahan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah. (2) penggunaan media penyuluhan di Kantor Urusan Agama Pasean ada empat, satu yaitu alat tulis berupa bolpen dan buku yang digunakan untuk mencatat materi yang perlu dicatat oleh peserta. Dua pengeras suara (sound) yang terdapa dalam ruangan penyuluhan supaya suara penyuluh dapat didengar dengan jelas oleh peserta. Tiga proyektor untuk menampilkan materi-materi penyuluhan. Keempat Banner digunakan untuk memperjelas atau memberi informasi tentang acara penyuluhan.