ASURANSI SYARIAH DALAM PANTAUAN FATWA-FATWA DSN-MUI

Authors

  • Faiqatul Husna Institut Agama Islam Shalahuddin Al Ayyubi

Keywords:

Fatwa DSN, Asuransi, Syariah, MUI

Abstract

Sejalan dengan perputaran bumi, permasalahan yang dihadapi manusia semakin komplek, terkadang permasalahan-permasalahan itu belum terjamah oleh hukum, padahal dalam suatu kaidah ushul dikatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pola tindak dan pola tingkah manusia tidak lepas dari pantauan hukum. Oleh karena itu apabila ada suatu masalah yang belum terjamah oleh hukum yang secara pasti disebutkan dalam al-Qur’an dan al-Hadis  maka diadakan kajian hukum mengenai permasalahan tersebut melalui jalan ijtihad.

Permasalahan-permasalahan yang seperti tersebut di atas dalam istilah fiqh disebut dengan masail fiqhiyyah. Salah satu permasalahan yang ingin kami bahas dalam makalah ini adalah masalah Fatwa DSN mengenai Asuransi Syariah. Topik ini kami anggap penting karena disamping asuransi memang sebagai salah satu permasalahan kontemporer dan juga di indonesia sudah berdiri asuransi yang berlandaskan syariah

Published

2023-11-01

How to Cite

Husna, F. (2023). ASURANSI SYARIAH DALAM PANTAUAN FATWA-FATWA DSN-MUI. Zhafir: Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking, 1(2), 151–166. Retrieved from https://jurnalsains.id/index.php/zhafir/article/view/78

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.